Bagaimanakah menurut pandangan ustadz, saat kita mau sholat dan ambil
wudhu disungai tiba2 kita melihat seorang gadis cantik yg tercebur,jarak
antara kita dgn gadis yg terbawa arus sungai tsb hanya 2 meter
sedangkan jarak gadis tsb dgn orang lain ada yg berjarak 10 hingga
5meter. Keadaan gadis yg tercebur itu
sebagian besar tubuh mulusnya setengah bugil karena tak tertutup sehelai benangpun karena kain sarung telasan gadis yg mandi tsb lepas terbawa arus pertanyaannya..
sebagian besar tubuh mulusnya setengah bugil karena tak tertutup sehelai benangpun karena kain sarung telasan gadis yg mandi tsb lepas terbawa arus pertanyaannya..
Haramkah
bila kita menolong gadis tsb.? atau kita biarkan saja gadis tsb
tenggelam karena kita tak boleh melihat bagian tubuhnya apalagi
menyentuhkan karena dia bukan muhrimnya.?
selanjutnya, saat pemuda tsb menolong gadis cantik yg mulus tubuhnya
dgn keadaan setengah, karena kepanikan gadis tsb memeluk dan mendekap
erat2 tubuh si pemuda yg berakibat fatal. Pemuda tsb tak dapat bergerak
utk berenang bahkan sebaliknya diapun tenggelam bersama gadis tsb dalam
keadaan berpelukan. Pertanyaannya.
1. Berdosakah pemuda dan gadis tsb yg
berpelukan hingga tewas.?
2. Berdosakah pemuda tsb yg tewas tenggelam
sedangkan dia telah melewati waktu sholatnya krn menolong gadis tsb dan
tewas.?
apakah pemuda tsb mati dalam
keadaan shu ul khotimah atau khusnul khotimah.?
Dan dalam beberapa waktu jenazah kedua orang tsb diketemukan ditepi
sungai dekat musholah dan tempat orang ambil wudhu jenazahnya
tersangkut. Ketika orang2 mau ambil wudhu terlihatlah oleh mereka namun
saat itu waktu sholat sudah masuk, dan ada beberapa orang yg berwudhu
tsb mengangkat jenazah kedua muda mudi tsb. Lalu diantarlah mayat tsb
kerumah orang tuanya hingga waktu sholatnya berakhir. Pertanyaannya 1.
Berdosakah orang2 yg meninggalkan sholat karena mengangkat jenazah tsb.?
2. Berdosakah orang yg mengäbaikan karena harus lakukan sholat karena
waktu sholatnya sudah masuk.?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar