Senin, 21 April 2014

ISSUE ALIRAN SESAT

Issue gencarnya penayangan seputar aliran sesat di media2 baik media cetak maupun elektronik benar2 menjerumuskan akal sehat manusia yg phobia krnnya. Masyarakat yg pada umumnya sibuk mikirin urusan finansial dan dijauhkan dari pendalaman pengetahuan dalam hal spiritual atau prinsif2 ajaran Tuhan benar2 menjadi kering gerontang dgn penuh kegelisahan dan kecurigaan yg hampir terjadi diberbagai lapisan yg tidak hanya sampai disitu bahkan sudah sampai menjerumuskan masyarakat kedalam perseteruan dan kebencian yg tidak hanya berupa tekanan sosial bahkan sudah sampai penggalangan permusuhan dan kebencian antara satu warga kewarga masyarakat lainnya dan tidak jarang juga hal tsb berujung menjadi hal2 yg bersifat kekerasan baik fisik maupun mental. Sungguh sikap2 pengecut tsb tidaklah layak dilakukan setiap tokoh masyarakat bila hal itu sifatnya urusan legitimasi pengaruh atau kendali sosial dan juga kepentingan ekonomi bila alasannya kebenaran dan perlindungan serta menghindari umat agar tidak terjerumus dan terpengaruh ke aliran sesat Tokoh2 umat yg senantiasa memposisikan diri sbg orang2 yg mengusai ilmu2 ke ilahian dgn baik dan benar dan memiliki wawasan yg luas dan kestabilan mental karena memiliki dasar2 keilmuan yg dapat dipertanggung jawabkan kebenaran dan bukti keilmuanya yg sesuai kenyataan ketimbang kebanyakan umat yg labil dan rendah pengetahuannya serta oknum2 yg dituding sbg pemimpin aliran sessat yg pada umumnya dianggap sbg orang yg menyimpulkan ajaran tanpa pengetahuan yg memadai dan keluasan serta kedalaman pengetahuan keilmuannya seputar ajaran Islam. Lantas mengapa tidak diupayakan dgn caya yg terhormat sesuai dgn predikat keilmuan Sekiranya para Ulama dgn predikat ke Ulamaannya mau mengatasi segala kekhawatirannya terhadap masyarakat agar tidak terjerumus kedalam aliran sesat alangkah baiknya bila pelaku yg dituding sbg penyebar aliran sesat bersama segala kesaksian pengikutnya diungkapkan secara transparan kemuka publik melalui media elektronik tanpa rekayasa dan intimidasi melainkan dgn cara yg terhormat yakni atas dasar fakta keilmuan dan dgn cara dialog atau bedah materi ajaran yg diketahui masyarakat luas. Diulang tanpa paksaan atau intimidasi spt contoh seorang yg dituduh telah menyebarkan aliran sesat yg dilaporkan atau digelandang polisi sbg tahanan jelas mrk akan ketakutan dan dgn bgt mrk akan mau saja mengalah dan mengakui sesat serta tunduk kepada kehendak perjanjian yg dibuat tokoh2 yg mengaku berhak memberi label sesat dan tidak terlebih lagi bila orang tsb yg rumahnya digrebek warga . Wajarlah bila mrk mau mengalah dan mengakui kesesatannya namun bukan berarti mrk benar2 mengetahui dan mengakui karena berdasarkan ilmu akan kesesatannya. Sbb itu yg diakibatkan karena keterpaksaan dan dipaksa utk mengalah pada kehendak para tokoh yg memaksakan kemenangan harus difihaknya meski caranya tidak sesuai predikat status keulamaannya yg berilmu yg seharusnya mengedepankan kebenaran ilmu. Bila ulama benar2 seorang ulama yg mumpuni akan keilmuannya jelas harus berani membongkar kesesatan mrk yg dituding sesat dgn bukti kebenaran ilmunya dan hal tsb diketahui masyarakat luar sekaligus sbg edukasi bg masyarakat agar jelas pengetahuan masyarakat bahwasanya ulama anutannya memang layak dipercaya dan terbukti ketimbang orang2 sesat tsb
Mengapa Ulama tidak pernah melakukan konfrotir yg diketahui masyarakat luas tentang kebenaran keilmuan dari keulamaannya.? Seharusnya mrk yg dianggap penyebar aliran sesat karena keterbatasan pengetahuan seputar ajaran Islam tsb dapat diketahui masyarakat secara luas melalui konfrotir pengetahuan antara ulama dan penyebar aliran sesat dgn cara yg jujur dan terbuka serta tanpa adanya hal2 yg bersifat mengumbar kebencian atau permusuhan terlebih lagi pemaksaan yakni perasaan terintimidasi yg dirasakan tertuduh penyebar aliran sesat tsb. Mengapa ulama yg katanya memiliki wawasan yg luas dan pengetahuan yg dalam ketimbang orang2 sesat yg ilmunya pas2an tsb tidak mau membuktikan secara terbuka agar diketahui masyarakat bahwasanya ulama tsb pantas dianggap ulama krn keluasan wawasan dan kedalaman serta kebenaran keilmuannya ketimbang pengajar aliran sesat tsb.? Mengapa tidak dgn cara itu saja agar umat mengetahui dgn jelas mana yg sesat dan tidaknya dan dgn bgt maka para penyebar aliran sesat akan mati kutu dan tidak mampu menyebarkan kesesatannya. Ayo ulama lakukan itu agar predikat ulama yg disandang memang benar2 dapat diandalkan keulamaannya bukan pencitraan dan pembentukan opini umat sefihak serta tak teruji keilmuan. Antimo mendaptar utk dianggap aliran sesat dan siap mempertanggung jawabkan selagi caranya sbgmn apa yg dijelaskan dalam status2 yg kubuat jika memang aku dianggap sesat. Aku muak dgn propaganda dan intimidasi yg memanfaatkan hukum guna pemaksaan label kebenaran kelompok dan golongan. Seharusnya hukum itu berperan utk mengadili dan memberikan sangsi atas pelanggaran yg dilakukan warga negaranya bila bukti kesalahannya dgn syah dan meyakinkan terbukti tanpa adanya paksaan krn intimidasi barulah kepolisian menjebloskan orang tsb kepenjara. Bila bgt baru pantas dianggap ulama yg memang benar dan layak utk ditaati umat.

Tidak ada komentar: