Kenaikan Upah atau Gajih atas Karyawan atau Pegawai atau Pekerja atau
Buruh atau Kuli atau Babu atau Pelayan atau Perbudakan atau Jongos atau
Kacung adalah tuntutan yg wajar dan manusiawi guna mendapatkan
kesejahteraan bagi mrk yg memiliki pekerjaan namun tidak utk mrk yg tak
bekerja. Masalah yg sering terjadi justru sebaliknya, bila ada berita
kenaikan gajih atau upah biasanya
terlebih dahulu diiringi dgn kenaikan berbagai bahan kebutuhan yg tidak
hanya kebutuhan pokok saja. Artinya setiap ada issue kenaikan gaji maka
akan selalu diimbangi dgn kenaikan harga2 kebutuhan dan bila 3 x terjadi
kenaikan gajih maka akan 3x lipat pula kenaikan harga2 kebutuhan lantas
beban ekonomi bg mrk yg tidak memiliki pekerjaan tetap pun akan
meningkat 3x lipat dari sebelum ada issue kenaikan gajih atau upah tsb
apakah itu artinya.? KESEJAHTERAAN PEGAWAI ATAU BURUH TETAP TIDAK
BERUBAH KARENA ANTARA KENAIKAN GAJIH DAN KEBUTUHAN TERKADANG BERIMBANG
BAHKAN LEBIH SEDANGKAN PENDERITAAN HIDUP BAGI MRK YG TAK MEMILIKI
PEKERJAAN TETAP KIAN MENINGKAT DAN BERTAMBAH MENYULITKAN HIDUP MRK.
Mengapa antara rakyat dan buruh atau pegawai tidak menuntut peningkatan
kesejahteraan melalui penurunan segala biaya kebutuhan hidup atau BILA
TIDAK MAMPU MAKA BUBARKAN MENTERI PEREKONOMIAN DAN PERINDUSTRIAN ATAU
SEMUA DEPARTEMEN YG BERHUBUNGAN DGN URUSAN TSB. TAK PERLU DENGARKAN APA
ALASAN DARI KEGAGALAN MRK SBB MRK DIGAJIH BUKAN UTK MEMBERIKAN ALASAN
ATAS KETIDAK MAMPUAN MRK MELAINKAN UTK BEKERJA DAN MEMBUKTIKAN KEMAMPUAN
SERTA KECERDASAN MRK YG JADI PENYEBAB MRK DIANGKAT SBG MENTERI DAN
DIPEKERJAKAN SERTA MENDAPATKAN GAJIH MAUPUN FASILITAS MEWAH NEGARA. BILA
MRK TIDAK MAMPU BEKERJA SEHARUSNYA MRK MENOLAK JABATAN TSB BUKANNYA
NGEBACOT MENCITRAKAN DIRI AGAR DIANGGAP LAYAK DAN MAMPU.
Kenaikan gajih dan upah artinya perusahan merasa telah mengalami
peningkatan biaya dan peningkatan biaya artinya penurunan keuntungan
perusahaan dan utk menutupi penurunan pendapatan makan perusahan
menaikan harga produknya yg dijual dipasaran dgn alasan kenaikan biaya
produksi.3x
kenaikan gajih atau upah yg dituntut buruh atau pekerja berarti 3x
kenaikan barang2 kebutuhan hidup dan 3x pula perusaan menaikan harga
barang yg diproduksinya dan 3x lipat penderitaan rakyat yg tidak
memiliki pekerjaan tetap serta 3x lipat daya saing dan daya beli
masyarakat berkurang dan 3x lipat kelesuan pertumbuhan ekonomi terjadi
dan 3x tingkatan krisis bertambah 3x keberingasan orang susah
terakumulasi 3x lipat kerawanan sosial berpotensi terjadi 3x lipat
ketidak amanan dan ketidak nyamanan hidup terjadi dan 3X kegoblokan yg
dilakukan secara masif. Artinya TAK PUNYA OTAK"
SHOUM ROMADHON." Mengendalikan gejolak, gejolak kenaikan harga listrik
yg kononnya tak berimbas inflasi, namun tradisi peningkatan gejolak
harga kebutuhan pokok memanfaatkan momentum Romadhon sudah menjadi adat
istiadat prinsif ekonomi dinegeri yg mayoritasnya menganut kemunafikan.
Dgn judul peningkatan harga tergantung dari peningkatan kebutuhan
pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar