Selasa, 10 Juni 2014

Kenaikan Gaji atau Upah

Kenaikan Upah atau Gajih atas Karyawan atau Pegawai atau Pekerja atau Buruh atau Kuli atau Babu atau Pelayan atau Perbudakan atau Jongos atau Kacung adalah tuntutan yg wajar dan manusiawi guna mendapatkan kesejahteraan bagi mrk yg memiliki pekerjaan namun tidak utk mrk yg tak bekerja. Masalah yg sering terjadi justru sebaliknya, bila ada berita kenaikan gajih atau upah biasanya terlebih dahulu diiringi dgn kenaikan berbagai bahan kebutuhan yg tidak hanya kebutuhan pokok saja. Artinya setiap ada issue kenaikan gaji maka akan selalu diimbangi dgn kenaikan harga2 kebutuhan dan bila 3 x terjadi kenaikan gajih maka akan 3x lipat pula kenaikan harga2 kebutuhan lantas beban ekonomi bg mrk yg tidak memiliki pekerjaan tetap pun akan meningkat 3x lipat dari sebelum ada issue kenaikan gajih atau upah tsb apakah itu artinya.? KESEJAHTERAAN PEGAWAI ATAU BURUH TETAP TIDAK BERUBAH KARENA ANTARA KENAIKAN GAJIH DAN KEBUTUHAN TERKADANG BERIMBANG BAHKAN LEBIH SEDANGKAN PENDERITAAN HIDUP BAGI MRK YG TAK MEMILIKI PEKERJAAN TETAP KIAN MENINGKAT DAN BERTAMBAH MENYULITKAN HIDUP MRK. Mengapa antara rakyat dan buruh atau pegawai tidak menuntut peningkatan kesejahteraan melalui penurunan segala biaya kebutuhan hidup atau BILA TIDAK MAMPU MAKA BUBARKAN MENTERI PEREKONOMIAN DAN PERINDUSTRIAN ATAU SEMUA DEPARTEMEN YG BERHUBUNGAN DGN URUSAN TSB. TAK PERLU DENGARKAN APA ALASAN DARI KEGAGALAN MRK SBB MRK DIGAJIH BUKAN UTK MEMBERIKAN ALASAN ATAS KETIDAK MAMPUAN MRK MELAINKAN UTK BEKERJA DAN MEMBUKTIKAN KEMAMPUAN SERTA KECERDASAN MRK YG JADI PENYEBAB MRK DIANGKAT SBG MENTERI DAN DIPEKERJAKAN SERTA MENDAPATKAN GAJIH MAUPUN FASILITAS MEWAH NEGARA. BILA MRK TIDAK MAMPU BEKERJA SEHARUSNYA MRK MENOLAK JABATAN TSB BUKANNYA NGEBACOT MENCITRAKAN DIRI AGAR DIANGGAP LAYAK DAN MAMPU. Kenaikan gajih dan upah artinya perusahan merasa telah mengalami peningkatan biaya dan peningkatan biaya artinya penurunan keuntungan perusahaan dan utk menutupi penurunan pendapatan makan perusahan menaikan harga produknya yg dijual dipasaran dgn alasan kenaikan biaya produksi.3x kenaikan gajih atau upah yg dituntut buruh atau pekerja berarti 3x kenaikan barang2 kebutuhan hidup dan 3x pula perusaan menaikan harga barang yg diproduksinya dan 3x lipat penderitaan rakyat yg tidak memiliki pekerjaan tetap serta 3x lipat daya saing dan daya beli masyarakat berkurang dan 3x lipat kelesuan pertumbuhan ekonomi terjadi dan 3x tingkatan krisis bertambah 3x keberingasan orang susah terakumulasi 3x lipat kerawanan sosial berpotensi terjadi 3x lipat ketidak amanan dan ketidak nyamanan hidup terjadi dan 3X kegoblokan yg dilakukan secara masif. Artinya TAK PUNYA OTAK" SHOUM ROMADHON." Mengendalikan gejolak, gejolak kenaikan harga listrik yg kononnya tak berimbas inflasi, namun tradisi peningkatan gejolak harga kebutuhan pokok memanfaatkan momentum Romadhon sudah menjadi adat istiadat prinsif ekonomi dinegeri yg mayoritasnya menganut kemunafikan. Dgn judul peningkatan harga tergantung dari peningkatan kebutuhan pasar.

Tidak ada komentar: