Berbicara piramid atau piramida memang betul mempuyai makna tersendiri diantaranya yg bisa sy tangkap dari bentuk piramida ; terutama piramida yang ada di mesir atau yang ada dimanapun, dimana bangunan itu menganut 5 = sedulur papat, kelima pancer, pondasi, atau dasarnya dibentuk oleh empat titik, atau sudut, dimana sudut itu dibentuk oleh 4 unsur ( , Tanah, API, Air, dan Angin / udara ), didalam kebangsaan dan bernegara itu adalah sebagai dasar, atawa pondasi, pondasi negara Adalah : “ KOMPONEN HUKUM Atawa ATURAN ”, sementara 4 sisinya dibentuk oleh segitiga sama sisi, itu dilambangkan sebagai : “ KOMPONEN EKONOMI “, sementara titik pancernya sebagai simbol dari “ KEDAULATAN SUATU NEGARA “, Dimana dasar atawa pondasi itu bisa di pahami sebagai : “ RAKYAT “, sementara segitiga sebagai tiang, penyangah atawa Pilar dari suatu kedaulatan Negara adalah : “ EKSEKUTIF, LEGISLATIF dan YUDIKATIF, ketiga fungsi ini harus saling bersinergi, tdk boleh saling menjatuhkan, dan saling paling benar sendiri, ketiga komponen ini harus setubuh, seperti badan, akan tetapi tetap mempuyai fungsi,tugas dan tanggung jawab yang berbeda, disesuaikan dengan funsinya dan keberadaannya. Kalau 1 dari ketiga komponen ini tidak berfungsi, maka sudah bisa dipastikan, ibarat bangunan lama kelamaan akan rubuh, apalagi kalau ketiganya sudah tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar, maka rubuhnya suatu bangunan atau negara tinggal menunggu ajalnya, dan ajalnya itu sangat QORIB atau DEKAT, kalau hanya 1 masih agak lama atau FA, 1 pertanyaan bagaimana dengan indonesia ini..??? kalau ketiga komponen pilar itu sudah tdk berfungsi dengan benar, maka artinya..........??? ( A. FA = agak lama, atau B. QORIB = dekat atau tdk lama lagi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar