Kamis, 06 Februari 2014

HUKUM ISLAM

" IRONI HUKUM ISLAM "


Umat Islam mengartikan hukum2 Islam tsb terbagi 2.Ada yg mengkategorikan Hukum Syareat Islam adalah cara kencing Nabi, cara makan Nabi, cara tidur Nabi dan tata cara prilaku pribadi seseorang sbgmn umum menjadikan IDOLA (BERHALA) manusia yg satu thd manusia2 lainnya yg bisa berakibat penyimpangan kebiasaan atau prilaku manusia yg terobsesi oleh IDOLANYA/BERHALANYA hysteria saat konser, holigan sepak bola dsbnya termasuk menirukan pola hidup. pola berpakaian dll yg dilakukan IDOLA/BERHALA. Bahkan sampai memper Tuhankan lbh dari keyakinan kpd Tuhan itu sendiri dlm segala hal itu terjadi. Lantas apa hubungannya dgn Syareat Islam.? Ada yg memperbincangkan tentang Syareat Islam dlm hal urusan upacara tradisi ritual spiritual dan ini masih berkutat dlm hal kebiasaan prilaku keseharian Idola. Anehnya ini mereka fahami sbg beramal dan beribadah yg dicontohkan Rosul atau Nabi padahal sesungguhnya dari segi pengertian atau arti bahasa saja hal tsb ga ada hubungan dgn AMAL atau IBADAH yg diterapkan Rosul atau Nabi yg diutus Tuhan utk memperbaiki tarap hidup, hubungan sosial yg dlm ajaran Islam dikenal dgn istilah SHILATUR RAHMI. Rosul diutus untuk memperbaiki kwalitas sumberdaya umat manusia agar nilai2 dan derajat manusia serta kemanusiaannya sbgmn mestinya agar tdk berprilaku spt binatang akibat memperturutkan hawa nafsu dan ambisi kekuasaan dan penguasaan yg bersifat bertentangan dgn kodrat diciftakannya manusia sbg makhluk yg berakal dan berperadaban. Maka Tuhan mengutus Rosul/Nabi dgn membawa visi dan misi "MAKARIMAL AKHLAQ." Memfasilitasi. menenpatkan dan merobah pola fikir manusia menjadi berkemampuan mengedepankan gagasan mulya yg secara harfiahnyahnya MAKARIMAL AKHLAQ tsb adalah BERDAYA CIFTA MULYA dan itu tdk didapat oleh masyarakatnya sblm dia diutus yg dikenal dgn sebutan masyarakat Jahiliyah dimana masyarakatnya terkotak~kotak oleh oleh kepentinga ekonomi dan pengaruh kekuasaan bisnis kelompok dan golongan masing2 (KABILAH2 KESUKUAN) yg acapkali diwarnai perebutan pengaruh perselisihan kepentingan penguasaan dan kekuasaan yg berorientasi matrialistis. Ketidak perdulian akan kondisi masyarakat dan bangsanya yg tenggelam dalam krisis multidimensi para jargon2 politik, raksasa2 ekonomi dan pemangku kekuasaan justru memanfaat kebodohan masyarakatnya pada masa yg memang jahiliyah mrk jadikan objek penggalangan kekuatan guna meraup keuntungan dari kekuasaan disektor ekonomi melalu bisnis yg pada masa itu dipegang kendali paling dominan oleh GOLQUR."GOLONGAN QURAYS." Rosululloh yg terlahir dan dibesarkan oleh QOLQUR berupaya utk memperbaiki keadaan tsb melalui kerjasama namun kandas dan sia2 sbb cengkraman kekuasaan Persia dan Romawi didalam kehidupan kekuasaan bangsanya amatlah kuat hingga dia mengambil keputusan keluar dari hiruk pikuk politik praktis yg umum terjadi. Dgn cara memanfaat kondisi masyakatnya yg jahiliyah dan miskin sehingga tdk punya kekuatan hukum utk membela diri dan menuntuk hak agar tdk selalu jadi sapi perahan penguasa dan pengusaha dgn penerapan system perbudakan/kontrak yg diperjual belikan Berangkat dari situlah gerakan pembebasan para budak dgn cara pendidikan dan pemahaman nilai2 kebersamaan,Kesatuan dan persaudaraan dgn rumusan setiap manusia diciftakan fitrah dimata tuhan keberadaan manusia adalah sama dan tdk ada hukum yg adal selain dari hukum Tuhan krn sifat hukum Tuhan Mutkak dan Qiyamuhu binafsi indepen yg berlaku pada setiap pendosa dan Alloh maha kaya oleh krn itu tdk bisa main sogok. Inilah prinsif2 ibadah yg dicontohkan NABI MUHAMMAD ROSULULLOH SAW DGN ILUSTRASI TATA CARA SHOLAT." SHOLATLAH SBGMN AKU SHOLAT. SESUNGGUHNYA SHOLAT ITU MENCEGAH PERBUATAN KEJ4 DAN MUNGKAR.

Tidak ada komentar: